Jaga Performa Pembangunan ZI: PA Tulungagung Ikuti Pendampingan Satuan Kerja yang Diusulkan WBK oleh Badilag MA RI
Pengadilan Agama (PA) Tulungagung aktif mengikuti pendampingan satuan kerja yang diusulkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara ini diadakan melalui zoom meeting pada Senin, 24 Juni 2024, dari pukul 10.30 hingga waktu istirahat siang, dan dihadiri oleh Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI), Ketua masing-masing area, serta operator dari PA Tulungagung di Ruang Media Center.
Pendampingan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi PMPZI 2024, sebagaimana yang tercantum dalam Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2496/SEK/OT1/III/2024 tanggal 28 Maret 2024. PA Tulungagung termasuk dalam daftar satuan kerja yang diusulkan oleh Dirjen Badilag untuk mendapatkan predikat WBK, menunjukkan komitmen mereka dalam menciptakan peradilan yang bersih dan transparan.
Acara dibuka oleh Sekretaris Badilag MA RI, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., dan dihadiri oleh Ferry Taufik Ferdiansyah, S.E., Ak., CA., M.Ak., CFr.A., anggota Tim Penilai Internal dari Badan Pengawasan (Bawas) MA RI, yang bertindak sebagai narasumber utama. Selama pendampingan, berbagai pertanyaan dibahas, termasuk mengenai Surat Pertanggungjawaban Mutlak bagi pimpinan yang mutasi, serta pentingnya melengkapi Lembar Kerja Evaluasi dengan narasi yang jelas dan singkat.
Selain itu, narasumber juga menekankan pentingnya menyusun ikhtisar dengan ringkas dan padat, tidak lebih dari tiga lembar, serta memastikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) sesuai dengan jumlah pejabat dan pegawai. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses evaluasi.
Harapannya, sebanyak 117 satuan kerja yang diusulkan oleh Badilag dapat lolos seleksi administrasi yang akan berakhir pada tanggal 5 Juli 2024. Dengan pendampingan ini, PA Tulungagung diharapkan mampu menjaga performa pembangunan Zona Integritas, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan peradilan yang bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.