- Umum
Keadaan darurat merupakan situasi atau keadaan yang tidak normal yang terjadi secara tiba-tiba atau tidak direncanakan. Keadaan darurat dapat menyebabkan kematian atau cidera serta mengganggu kegiatan yang sedang dilaksanakan baik oleh oragnisasi; komunitas; atau masyarakat, oleh karena itu keadaan darurat harus segera ditanggulangi. Keadaan darurat dapat berubah menjadi bencana yang mengakibatkan banyak korban atau kerusakan.
- Ruang Lingkup dan Tujuan
- Ruang Lingkup
Ruang lingkup petunjuk ini adalah untuk seluruh pegawai dan pengguna jasa atau seluruh orang yang berada di lingkungan kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam pada saat keadaan darurat terjadi.
- Tujuan
Tujuannya adalah sebagai petunjuk dan arahan tindakan minimal yang harus dilakukan pada saat terjadi keadaan darurat
- Istilah-Istilah
- APAR : Alat pemadam api ringan (fire extinghuiser)
- Keadaan darurat : Suatu keadaan yang tidak diinginkan atau direncanakan yang mengganggu kegiatan normal yang berpotensi menyebabkan kerugian dan harus ditanggulangi
- Tanggung Jawab Para Petugas
- Kapten Lantai (Floor Warden)
Petugas yang bertanggung jawab pada lantai yang ditugaskan padanya ketika keadaan darurat berlangsung. Persyaratan minimal menjadi kapten lantai adalah:
- Harus mempunyai kemampuan dan pengetahuan yang memadai
- Orang yang mengajukan diri secara sukarela maupun ditunjuk yang bekerja dengan tetap di lantai yang menjadi tanggung jawabnya
- Petugas P3K Lantai (First Aider)
Petugas P3K yang bertanggung jawab pada lantai yang ditugaskan padanya ketika keadaan darurat berlangsung. Persyaratan minimal adalah:
- Harus mempunyai kemampuan dan pengetahuan yang memadai
- Orang yang mengajukan diri secara sukarela maupun ditunjuk yang bekerja dengan tetap di lantai yang menjadi tanggung jawabnya
- Petugas Pemadam Internal
Pegawai kantor yang bertugas memadamkan api dengan skala kecil dan tidak berbahaya menggunakan APAR, yaitu:
- Sukarelawan atau ditunjuk yang pernah mendapatkan pelatihan menggunakan APAR
- Pegawai yang sehat, kuat, dan tidak panik
- Petugas Pemadam Eksternal
Petugas pemadam kebakaran yang berasal dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam
- Teknisi
Petugas yang mempunyai tugas memelihara dan memastikan listrik berjalan dengan baik serta melakukan pengendalian peralatan listrik
- Keamanan
Tim keamanan internal yang berfungsi menjaga kemanan kantor. Tim keamanan internal otomatis menjadi tim tanggap darurat pada saat keadaan darurat.
- Prosedur
- Prosedur Umum
Semua jenis keadaan darurat (termasuk kebakaran, gempa bumi, banjir, dan lain-lain) maka harus dilakukan tindakan, sebagai berikut:
- Tetap tenang
- Kapten lantai menuju ke lemari/kotak perlengkapan darurat, memakai helm keselamatan, mengambil bendera, dan segera menuju ke tengah lantai
- Semua orang di lantai tersebut harus mematuhi arahan dari kapten lantai
- Kapten lantai membimbing semua orang untuk turun dari lantai melewati tangga dengan berjalan bukan berlari
- Setelah semua orang turun, jika memungkinkan kapten memastikan bahwa semua orang dilantai tersebut sudah turun
- Teknisi bertugas mematikan aliran listrik kantor
- Ketika sudah sampai di lantai dasar, segera menuju “Tempat Berkumpul” yang telah ditentukan
- Tim keamanan mengkonfirmasi adanya keadaan darurat dan melaporkan kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Pelaporan harus singkat dan cepat, yaitu sebagai berikut:
- Kejadian (misalnya kebakaran)
- Tempat kejadian (misalnya gedung aula)
- Korban (jika ada)
- Status keadaan (misalnya sudah dilakukan pemadaman, polisi sudah datang, dan lain-lain)
- Kepala Sub Bagian Tata Usaha menghubungi Kepolisian, Dinas Pemadam Kebakaran, dan instansi medis terdekat
- Semua orang berkumpul di “tempat Berkumpul” dan masing-masing Kapten Lantai mendaftar semua orang dari lantai tersebut
- Jika keadaan dinyatakan “aman” oleh pihak polisi maupun dinas pemadam kebakaran dan tim kemanan internal, maka semua orang dapat masuk ke dalam gedung kembali
- Kebakaran
Berlaku prosedur umum ditambah hal berikut di bawah ini:
- Semua orang di lantai tersebut harus mematuhi arahan dari kapten lantai
- Jika kebakaran memungkinkan masih dapat dipadamkan maka dapat menggunakan APAR untuk pemadaman
- Jika api dirasa tidak dapat dipadamkan atau kondisinya tidak memungkinkan segera selamatkan diri
- Gempa Bumi
- Saat terjadi gempa bumi segera berlindung di bawah meja atau struktur yang solid
- Lindungi kepala. Jika tidak berada di dekat meja maka lindungi kepada dengan tangan
- Menjauh dari jendela, lemari dokumen, atau benda lain yang dapat terjatuh. Perhatikan juga plafon atau lampu yang dapat jatuh
- Jika berada di luar ruangan, menjauhlah dari pohon atau struktur yang dapat runtuh
- Jangan tergesa-gesa menuju tangga, saat guncangan gempa bumi berhenti segera periksa dan tolong rekan yang terluka
- Bersiap untuk gempa buli lanjutan (dalam hitungan detik atau menit)
- Banjir
- Jika memungkinkan maka berpindahlah ke tempat yang lebih tinggi
- Jangan berjalan atau mengendarai kendaraan saat banjir
- Hindari peralatan listrik
- Perlengkapan
- Kotak Perlengkapan Lantai
- Kotak perlengkapan harus diletakkan di tempat yang mudah terlihat, terjangkau dan tidak terhalang oleh benda-benda lain.
- Yang berhak memakai isi kotak adalah kapten lantai dan petugas P3K lantai
- Isi kotak perlengkapan
- Helm keselamatan, warna kuning dengan stiker reflektif
- Rompi keselamatan dengan reflektif
- Senter
- Bendera warna kuning
- Kotak P3K
- Kotak perlengkapan harus diperiksa setiap bulan dan isi yang sudah kedaluarsa segera diganti
- Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
- APAR harus tersedia di setiap lantai dan ditempat-tempat yang berisiko tinggi kebakaran
- Jumlah, jenis, dan lokasi penempatan APAR harus diperhitungkan sesuai dengan rekomendasi dari penilai risiko yang telah dilakukan
- Lokasi penempatan APAR harus berada di tempat yang mudah dilihat, dijangkau, dan tidak terhalang oleh benda lain
Kondisi APAR harus diperiksa secara berkala setiap bulan