Ucapan Hari Angkutan Nasional dari Pengadilan Agama Tulungagung | Senin, 24 April 2022
Hari Angkutan Nasional identik dengan DAMRI yang merupakan moda angkutan yang pertama kali didirikan di Indonesia pada tahun 1943 pada masa pendudukan Jepang. Jauh sebelum banyaknya transportasi modern masa kini, pada masa itu DAMRI banyak memberikan pelayanan masyarakat Indonesia terkait transportasi.
Begitu panjangnya perjalanan panjang DAMRI yang kala itu bernama Unyu Zigyosha sampai saat ini di mana DAMRI tetap eksis melayani angkutan darat baik bus, truk, dan kendaraan motor lainnya. Maka, pada setiap 24 April diperingati sebagai Hari Angkutan Nasional dengan tujuan untuk mengingat perkembangan sejarah angkutan umum Indonesia juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.
Tak lupa, di Hari Angkutan Nasional yang dengan #banggamelayanibangsa ini, Pengadilan Agama Tulungagung mengucapkan selamat Hari Angkutan Nasional. Semoga dengan adanya peringatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan bagi para pengguna angkutan umum untuk saling menjaga segala fasilitas yang tersedia juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.