PA Tulungagung Gelar Rapat Monev Kinerja PPPK untuk Penguatan Layanan Publik
Rabu, 19 November 2025, Pengadilan Agama Tulungagung melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut agenda pembinaan serta upaya berkelanjutan dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di lingkungan peradilan agama. Rapat tersebut berfokus pada evaluasi kinerja dan penguatan peran PPPK dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi secara maksimal.

Pembahasan utama dalam rapat menyoroti pentingnya pembagian tugas yang terstruktur dan efektif, sehingga setiap pegawai PPPK dapat berkontribusi optimal dalam alur pelayanan. Dengan adanya pembagian tugas yang lebih jelas, diharapkan kualitas layanan kepada masyarakat dapat meningkat secara signifikan, baik dari sisi kecepatan, ketepatan, maupun ketertiban administrasi.

Selain evaluasi teknis, rapat juga diisi dengan sesi diskusi terbuka dan tanya jawab. Pada sesi ini, para peserta diberikan kesempatan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, sekaligus memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan. Forum diskusi ini menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi agar pelaksanaan tupoksi ke depan dapat lebih efektif dan efisien.

Melalui kegiatan Monev ini, PA Tulungagung menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola internal, terutama dalam hal kinerja PPPK sebagai bagian penting dari penyelenggara layanan publik. Evaluasi rutin semacam ini diyakini mampu menciptakan budaya kerja yang lebih disiplin, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
