Bersiap Menghadapi Akhir Tahun: PA Tulungagung Ikuti Langkah-langkah Akhir Tahun 2025 oleh KPPN Blitar
Pengadilan Agama Tulungagung mengikuti kegiatan Klinik Pelaksanaan Anggaran (PA) yang diselenggarakan oleh Direktorat Pelaksanaan Anggaran (Dit. PA) Kementerian Keuangan pada Kamis, 9 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB melalui platform Microsoft Teams. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan Langkah-Langkah Akhir Tahun 2025 bagi Kementerian/Lembaga guna menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan anggaran di penghujung tahun fiskal. PA Tulungagung diwakili oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Riky Yohana, S.E., M.H., serta operator SAKTI, Muhammad Rohim dan Muhammad Syaifudin, yang mengikuti kegiatan ini dari Ruang Kesekretariatan.

Dalam pemaparannya, narasumber dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran membahas berbagai topik penting terkait pelaksanaan anggaran akhir tahun. Beberapa di antaranya meliputi penyampaian data kontrak, mekanisme pengajuan SPM-LS, pembayaran uang makan dan uang lembur, serta penyelesaian uang persediaan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Dijelaskan bahwa satuan kerja wajib menyampaikan pendaftaran data kontrak atau perubahan data kontrak paling lambat lima hari kerja setelah penandatanganan kontrak.

Pembahasan kemudian berlanjut pada mekanisme pelaksanaan anggaran menjelang akhir tahun, termasuk pengajuan SPM akhir tahun anggaran ke KPPN serta pengelolaan retensi dan biaya pemeliharaan. Direktorat Pelaksanaan Anggaran menekankan pentingnya perencanaan kas yang akurat agar tidak terjadi penumpukan pengajuan di akhir periode pelaporan. Selain itu, materi juga mencakup pengesahan BLU, administrasi hibah langsung, serta akuntansi dan pelaporan keuangan. Para peserta diberikan arahan teknis agar dapat menyesuaikan seluruh kegiatan dan belanja dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Dengan demikian, penyelesaian anggaran dapat dilakukan secara tertib, efisien, dan sesuai prinsip akuntabilitas.

