Komitmen Peradilan Modern Berkelas Dunia: Pengadilan Agama Tulungagung Fasilitasi Sidang Teleconference Bersama Pengadilan Agama Bontang
Pengadilan Agama Tulungagung memfasilitasi pelaksanaan sidang teleconference dengan Pengadilan Agama Bontang pada Selasa, 30 September 2025. Sidang ini merupakan agenda pembuktian perkara cerai gugat dengan menghadirkan saksi dari pihak penggugat. Pelaksanaan sidang berlangsung di ruang teleconference PA Tulungagung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menunjukkan komitmen pengadilan dalam mendukung layanan peradilan berbasis teknologi.

Sidang teleconference tersebut dihadiri oleh dua orang saksi yang secara langsung datang ke PA Tulungagung. Kehadiran saksi-saksi ini dimaksudkan untuk memberikan keterangan dalam proses pembuktian. Dengan dukungan fasilitas yang memadai, saksi dapat menyampaikan keterangannya secara jelas dan lancar. Proses persidangan pun berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pelaksanaan sidang virtual ini merupakan wujud sinergi antar satuan kerja peradilan agama di bawah Mahkamah Agung. Kolaborasi ini juga menjadi bentuk efisiensi dalam penyelenggaraan persidangan tanpa mengurangi kualitas dan asas keadilan. Teknologi teleconference memungkinkan perkara dapat diselesaikan dengan lebih cepat, efektif, dan transparan. Hal ini sejalan dengan komitmen peradilan agama dalam mewujudkan layanan modern.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengadilan agama semakin adaptif dalam memanfaatkan teknologi informasi. Kehadiran sistem teleconference mampu menjembatani kendala jarak maupun waktu dalam proses persidangan. PA Tulungagung berkomitmen untuk terus memberikan layanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. Sinergi yang terjalin bersama PA Bontang diharapkan menjadi contoh nyata penerapan layanan peradilan berbasis digital.
