Kasubag PTIP sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PA Tulungagung, Riky Yohana, S.E., M.H., bersama Operator SAKTI mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Pejabat Negara dan PPPK Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, 29 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB. Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini dihadiri pejabat keuangan dan operator e-BIMA dari berbagai satuan kerja. Seluruh peserta menyimak strategi penyelesaian pagu minus yang disampaikan narasumber, sesuai dengan Surat Badan Urusan Administrasi Nomor 1267/BUA.3.02/UND.KU1/VIII/2025 tanggal 28 Agustus 2025.

Acara dibuka oleh Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung, Edi Yuniadi, S.Sos., M.M., CPSAK. Dalam sambutannya, beliau menekankan perlunya penyerapan anggaran yang optimal guna mendukung kelancaran tugas negara di tahun 2025. Beliau mengingatkan seluruh satuan kerja agar proaktif dan terbuka dalam menyelesaikan kendala pagu minus, serta menegaskan pentingnya kolaborasi untuk menghindari hambatan pada jalannya pelayanan publik. “Kita harus bergerak bersama menangani kendala ini agar tidak menghambat pelaksanaan tugas negara,” ujar Edi Yuniadi.

Materi inti disampaikan oleh Ham Syarif yang menekankan teknik penginputan anggaran dan solusi teknis penyelesaian melalui aplikasi e-BIMA. Beliau menguraikan langkah-langkah pengisian data keuangan secara presisi agar sesuai dengan ketentuan, serta memaparkan fitur aplikasi e-BIMA yang mendukung validasi dan pelaporan. “Pastikan seluruh data dimasukkan dengan benar agar pagu minus bisa terselesaikan di akhir tahun anggaran,” tegasnya.

Sesi pembahasan turut menyinggung prosedur verifikasi, validasi dokumen, serta mekanisme pelaporan yang harus diikuti oleh operator dan pejabat keuangan. Peserta diberikan ruang tanya jawab untuk mengklarifikasi persoalan teknis yang dihadapi di satuan kerja masing-masing. Rapat ditutup pukul 11.30 WIB bertepatan dengan persiapan salat Jumat. Diharapkan melalui koordinasi ini, seluruh satker, baik tingkat banding maupun pertama, dapat segera mengambil langkah optimalisasi anggaran, terutama dalam pengamanan akun gaji tertutup dan rekap kekurangan pada aplikasi e-BIMA, demi kelancaran administrasi pembayaran gaji serta peningkatan mutu pelayanan publik.
