Sinergi dan Inovasi: PA Tulungagung Bahas Evaluasi dan Penguatan Layanan di Rapat Dinas Agustus 2025
Pengadilan Agama (PA) Tulungagung menyelenggarakan Rapat Dinas Bulan Agustus 2025 pada Kamis, 28 Agustus 2025 pukul 13.30 WIB. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama dan dibuka oleh Plt. Sekretaris dengan semangat melalui yel-yel dan bacaan basmalah. Agenda rapat disusun dengan menghadirkan pembicara utama, yakni Ketua, Wakil Ketua, Panitera, serta Plt. Sekretaris. Masing-masing menyampaikan laporan, evaluasi, dan arahan terkait bidang yang menjadi tanggung jawabnya.
Ketua PA Tulungagung menjadi pembicara pertama dengan menyampaikan apresiasi atas suksesnya rangkaian kegiatan peringatan HUT RI yang berjalan lancar dan meriah. Beliau juga menyinggung gebrakan Ketua PTA Jawa Timur terkait silaturahmi dengan forkopimda, termasuk penandatanganan MoU dengan Pemprov Jatim mengenai perlindungan perempuan dan anak. Agenda tersebut dinilai sebagai aksi nyata dalam mempercepat perlindungan terhadap kelompok rentan. Selain itu, Ketua menyampaikan kabar gembira bahwa PA Tulungagung memperoleh peringkat ketiga dalam kategori Upaya Hukum Banding. Hal ini menjadi bukti kinerja baik aparatur dalam menjalankan tugas.
Selanjutnya, Wakil Ketua menyampaikan beberapa evaluasi, antara lain terkait penertiban surat kuasa dan optimalisasi media sosial lembaga. Beliau menegaskan perlunya pengawasan terhadap layanan paket COD yang selama ini masih menimbulkan kendala. Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai MoU PTA dengan beberapa lembaga, seperti Pemerintah Provinsi, Aisyiyah, serta Fathayat NU-Muhammadiyah. Wakil Ketua juga mendorong dilaksanakannya rapat khusus bersama tim mediator sebagai bagian dari penguatan layanan mediasi. Semua hal ini menjadi perhatian penting demi peningkatan pelayanan publik.
Panitera kemudian menyampaikan evaluasi kinerja bidang perkara, khususnya mengenai optimalisasi penggunaan e-Court yang telah mencapai 84%. Beliau menekankan pentingnya ketelitian dalam pengelolaan data perkara, termasuk dalam penerbitan akta cerai dan pemberkasan yang harus dilakukan secara teliti. Panitera juga menyoroti beberapa kendala, seperti miskomunikasi perbaikan data serta masalah administratif pada akta cerai. Selain itu, beliau mengingatkan agar petugas PTSP lebih tegas dalam menolak berkas perkara yang tidak memenuhi syarat pendaftaran. Optimalisasi sistem AMS serta ketelitian aparatur menjadi fokus utama pembenahan.
Plt. Sekretaris sebagai pembicara terakhir menyampaikan evaluasi bidang kesekretariatan, mulai dari absensi PTIP hingga pengelolaan paket COD yang masih dikeluhkan resepsionis. Beliau juga menyampaikan informasi terkait pengangkatan PPPK, termasuk jadwal gladi bersih sumpah/janji serta penggunaan aplikasi SIKEP per 1 September 2025. Selain itu, data rekening keuangan dan administrasi lain turut diperbarui untuk mendukung transparansi. Dengan adanya rapat dinas ini, diharapkan seluruh aparatur PA Tulungagung dapat meningkatkan kinerja, memperkuat kolaborasi, serta menumbuhkan semangat pelayanan yang profesional kepada masyarakat. Rapat kemudian ditutup oleh Ketua dengan menekankan pentingnya perubahan mindset, ketelitian, dan kesiapan menghadapi rekrutmen hakim baru pada tahun 2026.
