Wujudkan Peradilan Berkelas Dunia, PA Tulungagung Ikuti Bimtek Penyusunan Baseline dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2026 | Kamis, 19 Desember 2024
.
.
Tulungagung, 19 Desember 2024, Pengadilan Agama Tulungagung mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Baseline Tahun Anggaran 2026 pada Aplikasi e-IPLANS. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dan dilaksanakan secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting dimulai pukul 10.45 WIB bertempat di Media Center PA Tulungagung. Kegiatan tersebut diikuti oleh Plt. Sekretaris – Ahmad Iksan, S.H., M.H. dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Riky Yohana, S.E., M.H.
.
.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 437/BUA.1/UND.RA1.7/XII/2024 tanggal 18 Desember 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan penyusunan rencana kebutuhan anggaran Mahkamah Agung (baseline) DIPA 01 Badan Urusan Administrasi Tahun Anggaran 2026. Acara tersebut juga diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan yakni Peradilan umum, Peradilan agama, Peradilan militer, Peradilan tata usaha negara.
.
.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pengelola anggaran di lingkungan pengadilan dalam merencanakan dan menyusun anggaran secara lebih efisien dan akuntabel. Bimtek ini menghadirkan berbagai materi mengenai cara penyusunan anggaran menggunakan aplikasi e-IPLANS, yang kini menjadi sistem utama dalam perencanaan anggaran di lingkungan peradilan. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah proses integrasi antara perencanaan anggaran dan pelaporan keuangan, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.
.
.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI - Sahwan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Bimtek ini sangat penting bagi seluruh satuan kerja agar dapat menyusun anggaran sebaik mungkin. “Aplikasi e-IPLANS akan mempermudah kita dalam menyusun anggaran yang lebih transparan dan sesuai dengan kebutuhan setiap unit kerja. Dengan penggunaan aplikasi ini, pengelolaan anggaran diharapkan dapat lebih efisien dan terukur,” ujarnya. Selama sesi pelatihan, peserta diberikan panduan langkah demi langkah dalam menggunakan e-IPLANS untuk menyusun baseline anggaran 2026, mulai dari input data kebutuhan anggaran, verifikasi, hingga proses penyusunan yang lebih terintegrasi. Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat memanfaatkan aplikasi e-IPLANS secara optimal dalam proses perencanaan anggaran, guna mewujudkan sistem peradilan yang lebih modern, efisien, dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya pada Tahun Anggaran 2026.