Sekretaris Alwie, S.H. dan Bendahara Penerimaan Megatru Raka Pamungkas mewakili Pengadilan Agama Tulungagung dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Baobab Safari Resort, Pasuruan, Jawa Timur. Acara ini berlangsung dari 16 hingga 18 Oktober 2024 dan dihadiri oleh perwakilan satuan kerja di wilayah PTA Surabaya. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., membuka acara dengan penekanan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP.
.
.
Narasumber dalam Bimtek ini terdiri dari para ahli di bidang keuangan negara, termasuk Galuh Admiati, S.E., M.M., dari Mahkamah Agung (MA). Galuh menjelaskan teknis pengelolaan PNBP di lingkup MA dan menekankan bahwa PNBP adalah sumber penerimaan negara yang berasal dari layanan non-pajak yang dikelola melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Peserta dibekali pemahaman mendalam tentang cara pengelolaan PNBP yang sesuai dengan regulasi.
.
.
Selain itu, narasumber dari Badan Peradilan Agama dan Kanwil DJPB Jawa Timur juga memberikan materi terkait target dan teknik pengelolaan PNBP, serta pentingnya penggunaan ecourt dalam meningkatkan layanan peradilan. Peserta diingatkan untuk mematuhi Surat Keputusan Ketua MA Nomor 57 Tahun 2019 dan menghindari kesalahan administrasi yang dapat menjadi temuan BPK, seperti penahanan dana dan kesalahan kode akun.
.
.
Di akhir kegiatan, peserta juga diberikan arahan tentang kepatuhan satuan kerja dalam mengunggah Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) di Komdanas serta pentingnya sinkronisasi data melalui sistem SIMARI, SPAN, dan SAKTI. Langkah ini diperlukan untuk menjaga integritas dan akurasi data keuangan dan administratif, sehingga potensi masalah dapat dihindari.