Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Written by radik on . Hits: 141

Ketua Pengadilan Agama Tulungagung Beri Kuliah Umum di UIN SATU Tulungagung
.
.
Pada hari Jumat, 30 Agustus, Ketua Pengadilan Agama Tulungagung, Hj. Musri, S.H., M.H., memberikan kuliah umum di Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung. Dalam kesempatan tersebut, beliau membahas tentang hukum acara peradilan agama, yang menjadi landasan penting dalam menjalankan tugas-tugas peradilan di lingkungan Pengadilan Agama. Kuliah ini merupakan bagian dari upaya beliau untuk mendukung tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam memperkaya pengetahuan mahasiswa di bidang hukum.
.

WhatsApp Image 2024-08-30 at 10.09.35 AM (1).jpeg
.
Hj. Musri, S.H., M.H. menjelaskan bahwa hukum acara perdata, seperti yang diuraikan oleh Wirjono Prodjodikoro dan Sudikno Mertokusumo, merupakan serangkaian peraturan yang mengatur bagaimana proses peradilan harus berjalan. Hukum acara perdata ini mencakup tata cara pengajuan gugatan, pembelaan, hingga penyelesaian sengketa. Beliau juga menegaskan bahwa hukum acara di peradilan agama pada dasarnya sama dengan hukum acara perdata yang berlaku di pengadilan umum, kecuali beberapa ketentuan khusus yang diatur oleh undang-undang.
.
.
Kuliah umum ini juga menyoroti peran penting Pengadilan Agama dalam sistem peradilan Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 yang telah beberapa kali diubah, Pengadilan Agama memiliki kewenangan untuk menangani berbagai perkara perdata tertentu bagi umat Islam, seperti perkawinan, waris, wasiat, dan hibah. Hj. Musri menekankan pentingnya memahami kompetensi absolut dan kompetensi relatif Pengadilan Agama untuk memastikan setiap perkara ditangani oleh lembaga yang tepat sesuai dengan yurisdiksi yang berlaku.
.

WhatsApp Image 2024-08-30 at 10.09.35 AM.jpeg
.
Selain itu, Hj. Musri juga membahas berbagai asas hukum acara di Pengadilan Agama, seperti asas personalitas keislaman, asas kebebasan, asas wajib mendamaikan, dan asas persidangan terbuka untuk umum. Beliau menjelaskan bahwa asas-asas ini tidak hanya berfungsi sebagai panduan operasional dalam proses peradilan, tetapi juga sebagai prinsip dasar yang memastikan keadilan dan transparansi dalam setiap putusan yang diambil oleh hakim. Asas-asas ini menjadi fondasi penting dalam upaya mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sesuai dengan mandat undang-undang.
.
.
Melalui kuliah umum ini, Hj. Musri, S.H., M.H. berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa tentang pentingnya hukum acara peradilan agama dalam sistem hukum Indonesia. Beliau juga mengajak para mahasiswa untuk terus belajar dan mendalami ilmu hukum agar dapat berkontribusi secara positif dalam menegakkan hukum dan keadilan di masyarakat. Dengan bekal pengetahuan yang cukup, generasi muda diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu membawa kemajuan bagi bangsa dan negara.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tulungagung

Jl. Ir. Soekarno - Hatta No. 117
Balerejo - Kauman - Tulungagung

Telp: 0355-336516
Fax: 0355-336121

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Copyright © TIm-IT PA - Tulungagung 2019