Wujudkan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan: PA Tulungagung Terima Kunjungan Audiensi E-Court dan E-Litigasi Tim Pusat Strategi dan Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI
.
.
Pada Rabu, 24 April 2024, Pengadilan Agama Tulungagung menerima kunjungan audiensi dan pemantauan pelaksanaan sistem E-Court dan E-Litigasi. Dalam pertemuan ini, tenaga teknis hakim dan kepaniteraan secara bersama-sama membahas kemajuan dan hambatan dalam penerapan teknologi di pengadilan. Salah satu tantangan utama yang terungkap adalah masalah dalam pendaftaran perkara perdata secara elektronik. Terdapat kendala pada pemahaman teknologi informasi di kalangan pencari keadilan, serta ketidaksesuaian dokumen yang diunggah dengan yang terdaftar dalam register kepaniteraan. Solusi yang diajukan adalah memberikan pelatihan teknis dan pendampingan bagi mereka yang belum mahir dalam penggunaan teknologi, serta melakukan pemeriksaan ketat terhadap kelengkapan dokumen sebelum diunggah. Agenda ini menjadi spesial karena didampingi oleh Tim Pusat Strategi dan Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI.
.
.
Selain itu, juga terdapat kendala dalam pendaftaran gugatan, khususnya terkait kelengkapan dokumen Surat Kuasa yang diunggah. Bagi pendaftar yang tidak didampingi oleh Kuasa Hukum/Pengacara, bantuan dari pojok E-Court menjadi opsi untuk memperlancar proses pendaftaran. Kendala dalam pemanggilan dan pemberitahuan melalui sistem elektronik juga menjadi perhatian, terutama terkait kurangnya identifikasi yang jelas pada relaas yang diterima oleh penerima. Solusi diusulkan termasuk peningkatan dalam mencantumkan identitas penerima dengan lebih jelas dalam relaas.
.
.
Dalam persidangan elektronik (E-Litigation), masalah terkait kurangnya menu court calendar menghambat proses jawab-jawaban secara online. Selain itu, format file unggahan yang berbeda-beda dari para pihak juga menjadi masalah, yang memerlukan penyesuaian format untuk memastikan keterbacaan. Upaya terus dilakukan untuk mengatasi kendala teknis ini dengan memberikan bantuan teknis kepada para pihak dan mengembangkan sistem yang lebih user-friendly.
.
.
Dengan kesadaran akan tantangan tersebut, langkah-langkah terus diambil untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas sistem peradilan elektronik. Melalui kerja keras dan kolaborasi antara berbagai pihak terkait, diharapkan implementasi teknologi di pengadilan akan semakin matang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat secara keseluruhan.
