Selasa Seru: Coffee Morning Kesekretariatan hingga Wawancara Tesis Mahasiswa UGM
Pada Selasa, 2 April 2024, kesibukan di Kesekretariatan dimulai dengan Coffee Morning yang dihadiri oleh seluruh jajaran. Acara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Alwie, S.H., dimulai pukul 08.30 WIB dengan menyoroti beberapa agenda penting. Salah satunya adalah persiapan cuti lebaran, yang menjadi fokus utama dalam menyambut momen penting ini. Selain itu, pengumuman internal juga menjadi perhatian agar unit kesekretariatan tetap berkoordinasi dengan baik.
Keamanan kantor menjadi perhatian utama dalam diskusi tersebut. Giliran jaga para satuan pengamanan diprioritaskan untuk meningkatkan keamanan selama libur lebaran. Selain membahas keamanan, dalam kesempatan tersebut juga dibahas upaya peningkatan kinerja, SKP (Sasaran Kerja Pegawai), dengan setiap anggota ditekankan untuk memenuhi SKP sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Pembangunan Zona Integritas (ZI) juga mendapat perhatian, di mana eviden-eviden terkait perlu segera dilengkapi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pembangunan ZI utamanya dalam kelengkapan administrasi, berlangsung maksimal. Terakhir, Sekretaris mengingatkan terkait Tindak Lanjut Hasil Pengawasan agar segera diselesaikan sebelum tanggal 22 April 2024.
Sementara itu, pada pukul 10.00 WIB, berlangsung wawancara menarik antara Amalia Chandra Pratiwi, mahasiswa Magister Kenotariatan di UGM, dan Hakim Drs. H. Muqoddar, S.H. Wawancara ini, yang berlangsung melalui platform zoom meeting, membahas implikasi hukum atas tidak diterimanya eksekusi gugatan harta bersama dengan obyek benda tidak bergerak yang masih menjadi jaminan utang.
Dalam wawancara tersebut, Amalia Chandra Pratiwi memberi pertanyaan tajam terkait implikasi hukum yang timbul ketika eksekusi gugatan harta bersama tidak diterima, terutama dalam konteks benda tidak bergerak yang masih dijadikan jaminan utang. Drs. H. Muqoddar, S.H., yang merupakan seorang hakim senior dan seringkali memimpin majelis, memberikan pandangannya tentang isu ini berdasarkan pengalamannya dalam menghadapi kasus-kasus serupa di pengadilan agama.
Wawancara ini merupakan wujud kepedulian terhadap masyarakat, dimana seorang mahasiswa untuk mendapatkan wawasan dan pemahaman yang lebih dalam tentang aspek-aspek hukum yang terkait dengan masalah tersebut. Diharapkan hasil dari wawancara ini akan memberikan kontribusi yang berarti dalam pemahaman dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kenotariatan, serta memberikan masukan yang berharga bagi praktisi hukum dalam menangani kasus-kasus sejenis di masa depan.
