Tingkatkan Pelayanan, Penjajakan Kerja Sama dengan BRI, Koordinasi PPNPN, hingga Zoom Penyusunan Pagu Indikatif
.
.
Cuaca gerimis seakan mendukung salah satu kegiatan unit kesekretariatan PA Tulungagung pada Selasa pagi, 6 Mei 2023. Sekretaris PA Tulungagung bersilaturahmi ke BRI membicarakan berbagai sinergi yang bisa dilakukan, salah satunya adalah sharing session peningkatan kualitas pelayanan. Acara sharing tersebut rencananya akan dilaksanakan pada hari Selasa, 13 Juni 2023 setelah Rapat Dinas bulan Juni 2023.
.

.
Kesibukan pun berlanjut, sebanyak 25 (dua puluh lima) pendaftaran gugatan dan 5 (lima) pendaftaran permohonan diterima oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sementara 24 (dua puluh empat) sidang perkara gugatan berlangsung di Ruang Sidang 2 dan 3, dan sebanyak 3 (tiga) sidang perkara permohonan berlangsung di Ruang Sidang Utama hingga waktu istirahat pukul 12.00 WIB. Tidak berhenti hingga waktu istirahat, tepat pada pukul 13.00 WIB terdapat dua agenda yang berlangsung bersamaan.
.

.
Agenda pertama berlangsung di ruang sidang utama. Seluruh PPNPN berkumpul didampingi oleh Sekretaris Alwie, S.H. dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Lilik Insiyati, S.Ag. Salah satu agenda tersebut adalah sharing session terkait materi yang didapatkan Sekretaris Alwie, S.H. selama mengikuti pembinaan oleh BPK. Selain itu, dibahas pula mengenai kualitas kebersihan, pelayanan, dan persiapan menghadapi seleksi P3K di kesempatan-kesempatan berikutnya.
.

.
Agenda kedua adalah rapat koordinasi Penyusunan Pagu Indikatif sesuai dengan Surat Undangan Badan Urusan Administratif nomor 133/Bua.1/OT.1.01.1/5/2023 tertanggal 31 Mei 2023. Dalam surat tersebut Badan Urusan Administrasi (BUA) MA RI mengundang Sekretaris di lingkungan peradilan baik Tingkat Pertama maupun Banding untuk mengikuti Rapat Koordinasi melalui aplikasi Zoom. Rapat tersebut dihadiri oleh Kasubbag PTIP Riky Yohana, S.E., M.H., Kasubbag Umum dan Keuangan Ahmad Iksan, S.E., M.H., serta Operator RKAKL Radik Kriolampah, S.Kom.
.
.
Dalam rapat tersebut disampaikan mengenai kondisi keuangan negara di mana pada saat ini APBN mengakomodir pembangunan IKN. Dampaknya adalah Mahkamah Agung harus betul-betul efisien dalam merencanakan anggaran. Hal ini tidak lain adalah demi kelancaran pembangunan yang mana hal tersebut adalah salah satu prioritas pemerintah. Semoga Pagu Indikatif 2024 yang disusun pada agenda ini tepat sasaran dan dapat berkontribusi signifikan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. (red/pata)
