Tancap Gas Di Minggu Pertama Bulan Juni 2023, Sharing Diklat Pengelolaan Keuangan BPK hingga Sertifikasi Hakim Mediator
.

.
Seperti biasa, Senin pertama di bulan Juni diawali dengan Apel Pagi yang kali ini dipimpin oleh Hakim Drs. Muhammad Huda Najaya, S.H., M.H. Apel yang dibuka oleh Staf Panitera Muda Hukum Fatatur Rochilla, S.HI. ini dimulai pukul 07.30 WIB. Rumput hijau halaman depan Pengadilan Agama Tulungagung tampak kontras dengan seragam putih biru Aparatur PA Tulungagung pada hari Senin, 5 Mei 2023.
.

.
"Apakah kita sudah mengamalkan Pancasila? Jawabannya ya, selama kita termasuk orang-orang yang mendirikan salat." ungkap Drs. M. Huda Najaya menyambung amanat yang disampaikan Wakil Ketua PA Tulungagung dalam agenda Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023. Apel berlangsung singkat dan unit kesekretariatan langsung melanjutkan agenda dengan mengadakan coffee morning pada pukul 08.15 WIB.
.

.
Agenda dibuka dengan ucapan basmalah oleh Sekretaris Alwie, S.H. Dalam hal ini, beliau langsung to the point membahas mengenai hasil diklat pengelolaan keuangan oleh BPK. Poin-poin yang beliau sampaikan antara lain:
- Pengelolaan BMN, dimana pengelolaan belum 100% sesuai dengan undang-undang. Salah satu yang menjadi kendala adalah meubelair yang habis dimakan rayap dimana seharusnya dilaksanakan TGR (Tuntutan Ganti Rugi).
- Inovasi pelayanan publik, yang berpotensi memnjadi temuan dari BPK terkait inovasi mengantar akte cerai dan relaas melalui pos.
- Diklat pengelolaan keuangan yang diisi oleh Widyaiswara dari BPK dan mengulik segala sesuatu berdasarkan hukum.
- Perolehan BMN baik dari hibah maupun pemberian secara cuma-cuma. Harus tercatat. Dimana masalah utamanya adalah pemberian dari pihak ke-3. Apapun yang diberikan oleh pihak ke-3 oleh instansi, harus tercatat. Penghapusan juga tercatat. Pembelian barang yang dilakukan pembelian juga harus dicatat melalui aplikasi SAKTI.
- Mengenai praktik pungutan parkir, pertanyaan BPK adalah apakah pungutan parkir sudah sesuai dengan undang-undang. Instansi pemerintah seharusnya memberikan perasaan aman dan nyaman kepada masyarakat. Dimana seharusnya parkir hanya boleh dikelola oleh Pemerintah Daerah, berupa retribusi parkir atau pajak parkir ketika menggunakan pihak ke-3.
.

.
Kesibukan Aparatur Pengadilan Agama Tulungagung masih berlanjut dengan Pelatihan Sertifikasi Mediasi. Sesuai dengan Surat Pemanggilan Peserta Pelatihan Sertifikasi Mediator bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia tertanggal 29 Mei 2023. Ketua Pengadilan Agama Tulungagung Drs. Zainal Farid, S.H., M.HES. dan Hakim Dr. Dra. Hj. Munadhiroh, S.H., M.H. tampak serius mengikuti pelatihan yang dibuka pada pukul 09.00 WIB tersebut. Semoga dengan adanya pelatihan hakim mediator, nantinya akan lebih banyak perkara-perkara yang dapat diselesaikan dengan damai. Aamiin Ya Rabbal Alamin. (red/pata)
