Akhiri Kebersamaan, Penutupan Praktek Pengalaman Lapangan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri
.

.
Acara dilangsungkan pada pukul 08.00 WIB bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Tulungagung. Dibuka oleh Dosen Pamong Drs. H. Imam Rosidin, M.H. mahasiswa berjumlah 17 (tujuh belas) orang ini tampak serius mengikuti penutupan PPL di PA Tulungagung. Dalam kesempatan ini beliau berpesan agar pengetahuan-pengetahuan selama menjalani praktek di PA Tulungagung dapat disampaikan kepada masyarakat terutama mengenai biaya berperkara. Banyak yang mengira berperkara di pengadilan akan membutuhkan biaya mahal, namun sebenarnya banyak pilihan bagaimana para pencari keadilan dapat berperkara dengan biaya murah atau bahkan gratis di pengadilan.
.

.
Sambutan dilanjutkan oleh Dosen Pembimbing M. Agus Rahmatullah, M.H. dan diakhiri dengan penutupan oleh Ketua Pengadilan Agama Tulungagung Drs. Zainal Farid, S.H., M.H. yang menekankan pentingnya lulusan-lulusan pondok dan alumni Universitas-universitas Agama Islam untuk berperan dalam perkara hukum Islam, baik sebagai advokat maupun hakim. Ditutup dengan selayang pandang mengenai program Mahkamah Agung mengenai ruang sidang elektronik, Ketua PA Tulungagung berharap agar nantinya para mahasiswa dapat berkarir di berbagai lini dan utamanya tidak takut menjadi hakim. (rad/pata)

