
Ada yang berbeda pada launching aplikasi kali ini, Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menandai launching aplikasi ini dengan gerakan membuka map berkas perkara pada layar. Aplikasi E-Bundling adalah upaya Dirjen Badilag MA RI untuk menyelesaikan perkara banding dengan efektif dan efisien baik dari segi waktu maupun biaya.
.
.
Pengiriman Pra-Banding Secara Elektronik, yang nantinya akan memungkinkan proses verifikasi dokumen selesai dengan lebih cepat karena hakim dapat mempelajari berkas lebih awal. Dilengkapi dengan notifikasi whatsapp yang menampilkan status pengiriman berkas berikut status perkara. E-Bundling dapat memberikan gambaran realtime posisi perkara banding yang sedang dalam proses.
Hadir dalam acara tersebut Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Tulungagung secara daring di Ruang Media Center. "Demi kemajuan umat, tidak ada pilihan lain selain berinovasi. Salah satunya adalah E-Bundling yang harus kita maksimalkan agar tidak tertinggal teknologi informasi." ungkap Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. pada saat memberi sambutan.
.
.
Harapannya dengan adanya aplikasi ini, proses berperkara pada Peradilan Agama Se-Indonesia dapat berlangsung dengan cepat, sederhana, dengan biaya ringan sesuai asas peradilan.
