
Merujuk pada seruan Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945 atau dua bulan setelah kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo menjadikan tanggal 22 Oktober menjadi Hari Nasional dan hari yang diistimewakan untuk mengenang jasa santri dan ulama yang memiliki peran besar dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
.
.
Dalam momentum yang sakral ini Ketua Pengadilan Agama Tulungagung Bapak Drs. Zainal Farid, S.H., M.HES bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (FORKOPIMDA) mengikuti Upacara Hari Santri yang bertempat di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung.
.
.
Upacara yang dipimpin oleh Bupati Tulungagung Drs. H. Maryoto Birowo, M.M. ini dihadiri juga oleh Badan Amil Zakat Nasional. Dan dalam kesempatan ini pula Bupati Tulungagung memberikan apresiasi kepada para santri berupa beasiswa yang diharapkan bisa membantu mereka dalam menyelesaikan pendidikan.

.
.
#patawbk
