
Puluhan perangkat pengolah data berhasil dikumpulkan oleh aparatur Pengadilan Agama Tulungagung dalam sesi kerja bakti setelah salat Jumat 21 Oktober 2022. Sebagian besar perangkat pengolah data tersebut berada dalam kondisi rusak berat dan tidak bisa digunakan. Selain itu, terdapat pula meubelair yang sudah tidak layak pakai dan dikumpulkan di bagian selatan kantor Pengadilan Agama Tulungagung.
.
.
Persiapan lelang tersebut sesuai dengan surat dari Kepala KPKNL Malang Nomor: S-2190/KNL.1003/2022 tanggal 17 Oktober 2022 tentang Penetapan Jadwal Lelang yang berakhir pada hari Senin, 24 Oktober 2022 pukul 11.15 WIB (waktu server). Proses lelang tersebut akan dilaksanakan melalui internet (closed bidding) terhadap obyek lelang berupa 1 (satu) paket Barang Milik Negara senilai Rp. 4.141.800,00.
.
.
Semoga dengan diadakannya penghapusan BMN ini, proses bisnis di Pengadilan Agama Tulungagung dapat berjalan lebih efisien karena telah berhasil mengurangi beban dalam merawat BMN yang sudah rusak berat.
