Penyampaian Keluhan dan Pengaduan Pungutan Liar atas Pelayanan di Lingkungan Badan Peradilan Agama
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 2220/DjA/OT.01.3/7/2021 tentang "Himbauan Pemasangan Poster Penyampaian Keluhan dan Pengaduan Pungutan Liar atas Pelayanan di Lingkungan Peradilan Agama" sekqaligus dalam rangka mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yaitu Pembangunan Zona Integritas Menuju WIlayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Badilag mendukung seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan pungutan liar ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama melalui pesan WhatsApp ke nomor 081219211266. Identitas anda terjamin kerahasiannya .