Jaga Silaturrahim: Pengadilan Agama Tulungagung Hadiri Pembinaan dan Halal Bi Halal di PTA Surabaya
Pada Kamis, 18 April 2024, dilaksanakan acara Pembinaan dan Halal Bi Halal yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Acara ini dihadiri oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Dalam acara ini Pengadilan Tulungagung diwakili oleh Ketua Hj. Musri, S.H., M.H., Panitera H. A. Nurul Mujahidin, S.H., M.H., dan Sekretaris Alwie, S.H.. Pembicara dalam acara tersebut adalah oleh Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., CP.Arb., Ketua Kamar Mahkamah Agung RI dan Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya. Halal Bi Halal yang mengangkat tema "Esensi Halal bi Halal dan Merawat Tradisi Nusantara" ini menjadi momen penting bagi seluruh jajaran peradilan agama di wilayah Jawa Timur untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergitas dalam menjalankan tugas mulia.
Acara dimulai dengan sambutan hangat dari Ketua PTA Surabaya Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H., yang dengan antusias menyampaikan apresiasi atas kehadiran semua tamu undangan. Dalam sambutannya, beliau menyoroti pentingnya menjaga solidaritas dan profesionalisme di antara para praktisi hukum. Lebih jauh, beliau mengajak seluruh peserta untuk merayakan momentum Halal Bi Halal ini sebagai kesempatan untuk saling memaafkan dan menghidupkan semangat kolaborasi dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat. Semangat kebersamaan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi setiap individu untuk meningkatkan kinerja dan produktivitasnya, menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis dan efisien.
Seperti biasanya, ceramah yang memukau disampaikan oleh Prof. Dr. Amran Suadi, mengangkat esensi Halal Bi Halal dan pentingnya merawat warisan tradisi Nusantara. Dengan ulasan dari sudut pandang yang berbeda, beliau menegaskan bahwa Halal Bi Halal bukan semata-mata sebuah ritual, melainkan juga sebuah wahana penting untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Menurut beliau, tradisi ini memuat makna yang sangat mendalam bagi keberlangsungan harmoni sosial di Indonesia. Sambil menatap hadirin dengan penuh semangat, Prof. Amran Suadi menekankan kepada seluruh jajaran peradilan agama untuk tidak sekadar mengikuti tradisi, namun juga menghayati dan menerapkan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya bangsa kita.