Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

BIAYA
PERKARA

pnjrEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

INFORMASI
PERKARA

sippabcMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

JADWAL
SIDANG

jwdl sdngPengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SYSTEM
PENGAWASAN

SiwasSIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

PENDAFTARAN
ONLINE

e courtLayanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

PTSP
ONLINE

e courtPelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dilakukan Secara Online.

  • Pengumuman
  • Gugatan Mandiri
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan
  • SMS Gateway

Gugatan / Permohonan Mandiri ( Membuat sendiri gugatan)

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.  >>>>>>>  Klik Disini  <<<<<< Untuk Memulai

Tentang, Syarat & Ketentuan Gugatan / Permohonan Mandiri!

  1. Penggugat/Pemohon membuat sendiri surat gugatan/permohonan secara elektronik; contoh blangko/konsep  gugatan/permohonan telah tersedia.
  2. Pemanfaatan Aplikasi untuk membuat surat gugatan/permohonan mandiri ini tidak dipungut biaya (gratis).
  3. Aplikasi ini hanya bersifat membantu dalam pembuatan surat gugatan, TIDAK ADA JAMINAN jika menggunakan aplikasi ini gugatan anda dapat dikabulkan, karena masalah dikabulkan atau tidak tergantung dalam proses persidangan nantinya.
  4. Ketika anda menggunakan Aplikasi ini, Peradilan Agama tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu hal yang terjadi, Peradilan Agama hanya bersifat membantu menyediakan contoh format surat gugatan, isi gugatan diluar tanggung jawab Peradilan Agama.
  5. Apabila anda menggunakan Aplikasi Pembuatan Surat Gugatan secara elektronik ini, maka anda dianggap menyetujui syarat & ketentuan dalam Aplikasi ini.
  6. Syarat & Ketentuan ini akan ditambah jika dirasa diperlukan, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.


Prosedur Permohonan Informasi

Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut:

  1. Prosedur Biasa
  2. Prosedur Khusus
    1. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
    2. Informasi yang diminta bervolume besar
    3. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Informasi Pelayanan SMS

Untuk memberikan layanan kepada pencari keadilan PA Tulungagung membuat inovasi SMS Gateway, dimana layanan ini terkoneksi dengan data Base SIPP. Sehingga diharapkan para pencari keadilan bisa mengetahui keadaan perkara mereka dengan melalui sms.

Adapun layanan pada sms ini :

  • SMS ke : 082 111 777 337
  • Untuk mengetahui jadwal sidang Ketik :  sidang 123/Pdt.G/2019/PA.TA  (besar semua atau kecil semua, tanpa nol di depan).
  • Biaya perkara Ketik : keuangan 123/Pdt.G/2019/PA.TA (besar semua atau kecil semua, tanpa nol di depan).
  • Cerai sudah jadi apa belum Ketik : akta 123/Pdt.G/2019/PA.TA  (besar semua atau kecil semua, tanpa nol di depan).

 

Sejarah Pengadilan Agama Tulungagung

              

             Keberadaan Pengadilan Agama Tulungagung sebelum merdeka yakni berkisar pada tahun 1882 sampai dengan 1945 berada dalam naungan Departemen Van Justitie yang mana penyelenggaraan persidangan dilaksanakan di serambi masjid, selanjutnya setelah Indonesia merdeka berada dalam naungan Departemen Agama berdasarkan PP No.5 tahun 1946 yang mana sampai dengan tahun 1947 praktek persidangannya masih berada di serambi Masjid Agung. Selanjutnya awal tahun 1948 sampai dengan 1970 berada di gedung milik LP Ma’arif NU, tahun 1971 sampai dengan 1979 di gedung milik BKM Tulungagung. Baru pada tahun 1980 sampai bulan Januari 2010 Pengadilan Agama Tulungagung memiliki gedung sendiri yang terletak di jalan Pahlawan III No. 01 atas dasar proyek APBN tahun 1979 s/d 1980, kemudian di tahun 2008 Pengadilan Agama Tulungagung mendapatkan dana dari DIPA TA 2007 untuk pengadaan tanah seluas hampir 1 Ha. Berturut-turut mulai tahun anggaran 2008 sampai 2009 mendapat kucuran dana dari DIPA untuk pembangunan fisik gedung, lingkungan, sarana dan prasarana, baru pada bulan Pebruari 2010 Pengadilan Agama Tulungagung pindah ke gedung baru di jalan Ir.Soekarno-Hatta No. 117. Dan dasar hukum atas berdirinya Pengadilan Agama Tulungagung mengacu pada UU No.7 Tahun 1989 jo. UU No. 50 Tahun 2009.

Ketua Pengadilan Agama Tulungagung dari periode pertama s/d sekarang

 1.   Mangun Winoto  18. Drs. H. Zubair Masruri, S.H.,Tahun 2004 s.d. 2006
 2.   Rifangi  19. Drs. H. Mustanjid Aziz, S.H., Tahun 2006 s.d. 2008
 3.   Mangun Suhodo  20. H. Moch. Tha’if AS, S.H., Tahun 2008 s.d. 2010
 4.   Mangun Fuqoho  21. H. Supangkat, S.H., M.Hum., Tahun 2010 s.d. 2012
 5.   Sunhaji  22. Drs. H. Hidayat, S.H., Tahun 2012 s.d. 2018
 6.   M. Yasin  23. Drs. Iskhaq, S.H., Tahun 2018 s.d. 2020
 7.   M. Sukaji  24. Drs. H. Purnomo, M.Hum. Tahun 2020 s.d. 2021
 8.   Insan Puro  25. Drs. Zainal Farid, S.H., M.HES. Tahun 2021 - 2023
 9.   Prawiro Kusno  26. Hj. Musri, S.H., M.H., Tahun 2023 - sekarang
 10. KH. Ahmad Muchtar  
 11. A. Fauzan Manaf  
 12. KH. Fadhol, Tahun 1967  
 13. KH. M. Thoyyib, Tahun 1967 s.d. 1979  
 14. Drs. H.M. Husain ELM, S.H., Tahun 1979 s.d. 1990  
 15. Drs. H.M. Mukayyad, S.H., Tahun 1990 s.d. 1999  
 16. Drs. H. Haryono Sunaryo, S.H., Tahun 1999 s.d. 2002  
 17. Drs. H. A. Rifa’i, S.H., Tahun 2003 s.d. 2004  

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tulungagung

Jl. Ir. Soekarno - Hatta No. 117
Balerejo - Kauman - Tulungagung

Telp: 0355-336516
Fax: 0355-336121

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Copyright © TIm-IT PA - Tulungagung 2019